Rabu, 21 Maret 2012

Kekonyolan terindah dalam persfektif filsafat cinta.



Kekonyolan terindah dalam persfektif filsafat cinta.
“Aku ingin mencintaimu dengan sederhana seperti dingin dengan air yang menjadikannya salju, seperti gembira dengan bibir yang menjadikannya senyum, seperti huruf dengan makna yang menjadikannya kata, seperti khusyuk dengan kata yang menjadikannya doa, seperti dirimu denganku yang menjadikannya satu. ~Sapardi Djoko Damono~
            Yang kuingat hari  itu hanyalah sebuah kekonyolan, di mana saya menyuguhkan kesan pertama yang tidak normal. Serpihan masa lalu yang sama sekali saya menginginkan sekaligus tidak kehadirannya. Kehadiran yang tidak diinginkan adalah cara menyikapi yang membuat semuanya terlihat konyol. Di sisi lain kehadirannya  adalah  sebuah karya seni, karya seni Sang pencipta yang dilukis dengan sebutan etika dan estetika. Etika itu sebuah sikap yang santun dan tutur bicara yang sopan. Estetika itu seorang gadis berparas ayu yang keelokannya dibingkai dengan hijab yang menyempurnakan keanggunannya. Ibarat musafir di padang pasir yang tandus dengan kerongkongan kering dan kehadirannya adalah oase jernih, tidak hanya melepas dahaga tetapi saya menyelam sampai ke dasarnya, tidak ada pelanggaran batas halusinasi. Alam sadar tidak bisa menciptakan situasi dibawah kendali. Mungkin saja saat itu saya mengalami disonansi kognitif sebuah peristiwa yang biasa dialami seorang pria ketika kagum kepada suatu objek yang kehadirannya membuat fungsi psikomotorik terganggu. Ini sebuah deskripsi di mana saya juga hanyalah salah satu objek partikulir, sebab peristiwa ini umumnya pernah juga dialami oleh orang lain. Tetapi bagaimanapun penjelasannya, kekonyolan tetaplah sebuah kekonyolan dengan prinsip identitasnya. Pendekatan rasional hanya bisa menyebutnya “Kekonyolan yang terindah”. Istilahnya mungkin terdengar agak lebay, tetapi itulah faktanya. Bahwa dengan kekonyolan itu pulalah yang membuat seseorang terkadang menertawakan dirinya sendiri sekalipun ia berada di kamar mandi.
Berangkat dari asumsi ini mungkin ada yang menarik kesimpulan bahwa cinta itu melumpuhkan logika benar. Sebab cinta seringkali membuat kita berprilaku yang diluar dari kebiasaan-kebiasaan normatif. Peristiwa di luar nalarpun sering melanda sang pencinta, sampai ke titik ekstremnya. Baygon dipersepsikan seolah air putih untuk pemuas rasa dahaga, bahkan memecahkan rekor dengan lompat dari lantai 21. Semua peristiwa itu diasosiasikan sebagai peristiwa yang disebabkan oleh cinta, dan itu persepsi mayoritas. Tetapi bagi penulis pada hakekatnya cinta bukanlah suatu hal yang melumpuhkan logika karena cinta itu perbuatan Tuhan. Yang benar adalah logika manusia yang tidak paripurna sehingga terbatas dalam mempersepsikan cinta sebagai perbuatan Tuhan. Lalu yang menjadi pertanyaan apakah motif kekonyolan itu juga bisa mewakili perbuatan-perbuatan Tuhan? Jawabannya sederhana “Tergantung Niatnya”. Innamal amalu Binniat “Sesungguhnya perbuatan itu dinilai dari niatnya”. Dan niat yang sempurna kebaikannya adalah niat yang berbanding lurus dengan perbuatan. Tetapi kalau kekonyolan itu di sebabkan hanya sebatas karena penilaian gelaran fisik yang sifatnya nisbi atau relative maka motifnya jelas tidak mewakili perbuatan Tuhan. Tetapi kalau kekonyolan dalam artian masih dalam batas toleransi tidak melanggar nilai akhlak atau menyandarkan kecintaannya kepada sang pemilik ciptaan maka kekonyolannya sudah bermetaformofosis menjadi motif mencintai karena kecintaannya DIA. Cinta yang tidak hanya menyandarkan parameternya sebatas pada gelaran fisik, tapi juga pada sifat dan perbuatannya hanya semata-mata karena Tuhan. “Ya Allah aku ingin mencintai Hamba-mu yang menyandarkan kecintaannya kepadamu agar bertambah Kecintaanku kepada-mu”.
Penulis terinspirasi sebuah film India atau biasa dikenal “Bollywood” Judul film tersebut adalah Rab Ne Bana Dijodi yang diperankan oleh Shah rukh khan. Sebuah kisah yang menceriterakan bagaimana belajar menjadi seorang pencinta sejati dimulai dari kekonyolan-kekonyolan kecil. Sampai dalam cerita tersebut Shah rukh khan harus berkepribadian ganda, sekilas sesuatu hal yang mustahil tetapi mungkin terjadi. Dalam film tersebut dengan indahnya Shah rukh khan yang berperan sebagai surinder mengungkapkan kecintaannya dengan bait yang indah “Aku mencintaimu karena aku melihat Tuhan dalam dirimu”. Atau dari paragraph sebelumnya ada pertanyaan apakah perbuatan Tuhan dapat diwakili dalam hal ini yang dimaksud adalah mencintai? Mewakili dalam artian bahwa Tuhan menciptakan manusia untuk mencintai apa yang di cintaiNya. Jadi sejatinya manusia dilahirkan untuk bisa sampai pada kesempurnaan ketika ia bisa belajar mencintai. Jawabannya tegas “ia”, dan yang paling di cintai Tuhan sudah pasti kekasihNya “Muhammad SAW”. Dalam hakekat penciptaan Allah SWT mengungkapkan Kecintaannya kepada kekasihnya Muhammad SAW dengan puisi maha Indah. “Sesungguhnya jika bukan karena engkau Muhammad tidak akan kuciptakan alam semesta ini” (Hadits Qudsi). Maka atas seizinnya seyogianya kecintaan kita harus diungkapkan juga dengan bahasa indah misalnya “Seandainya bukan karena engkau wahai belahan jiwaku N binti N maka aku tidak akan diciptakan di alam semesta ini. Itulah kenapa Cinta diagungkan sebab cinta dalam hidup ini adalah kompas sekaligus jalan itu sendiri. Wassalam.!!~

Jumat, 16 Maret 2012

Salam Pembebasan

Entah ini kutukan atau hanyalah sebuah periodisasi era yang mesti dilewati seperti yang biasa dijelaskan dalam persfektif ilmu social. Tetapi yang jelas tumpukan permasalahan yang menimpa negeri ini bisa diibaratkan jamban yang sudah terisi penuh kotoran. Fakta empiris yang tersaji di realitas memberikan sebuah legitimasi bahwa “Negeri ini dalam keadaan tidak baik-baik saja”. Jutaan masyarakat miskin dideskripsikan dalam deretan angka-angka, Birokrasi mengidap psychological compulsion “Kleptomani”, Demokrasi memberikan ruang tanpa batas kepada politikus untuk berlomba-lomba melakukan pencitraan. Dan masalah yang lebih besar lagi ketika sikap skeptis yang dijadikan solusi oleh mayoritas yang dipundak mereka ada tanggung jawab. Apakah masa depan negeri ini memang sudah digadaikan?!
Maka tepatlah aforisme Ali bin abi thalib k.w bahwa “penindasan adalah kerjasama yang apik antara penindas dan yang tertindas”. Dan faktualnya bahwa yang menjadi oknum penindas hari ini tidak lain adalah mereka sendiri yang dekat dengan lingkar kekuasaan. Padahal hakekatnya kekuasaan (Penguasa) bukanlah sebuah proposisi yang harus bermetamorfosis menjadi penindas tetapi untuk menjadi pelayan. Redefenisi tentang arti kekuasaan itu sendiri harus dipahami oleh aktor pemegang kebijakan. Negara ini tiran karena aktornya yang rakus dan salah menafsirkan kekuasaannya. Sikap skeptis yang di tunjukkan oleh mayoritas kaum tertindas justru membuktikan bahwa penindasan memang diinginkan oleh mayoritas. Penindasan ini sekaligus  menegaskan bahwa pada fase ini penindasan tidak bertentangan dengan prinsip demokrasi yang menyandarkan kedaulatannya kepada suara terbanyak. Jadi sikap skeptis kaum tertindas adalah sebuah pilihan bebas entah itu konsekuensi tidak tahu akan ketidaktahuannya atau sadar akan ketidaktahuannya.
Hari ini kita diberi sebuah pilihan apakah akan tetap melanjutkan kerjasama atau mencoba memutus mata rantai penindasan. Ketidakbijakan penguasa untuk menaikkan harga BBM adalah bentuk nyata penindasan. Belum jatuh tempo kenaikan harga BBM, Inflasi sudah menyalip. Harga barang naik secara serentak yang dampaknya bisa dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat. Bahkan dampaknya bisa akan lebih luas atau dikenal dengan istilah Butterfly effect. Kalau mau dideskripsikan satu persatu efek dari kenaikan BBM jelas tidak akan muat hanya dengan lembaran artikel. Ketika dikaji lebih jauh, jelas bahwa langkah tersebut bertentangan dengan landasan konstitusi UUD 1945 Pasal 33. Yang jelas bahwa ketidakbijakan ini hakekatnya hanya akan menambah deretan masalah.  Lalu apa yang mesti kita perbuat untuk melawan penindasan ini. Tulisan dan forum ilmiah adalah sekian diantara cara untuk mencari solusi, tetapi lewat forum ilmiah acapkali kita justru dipertontonkan debat kusir yang skenarionya sudah tersusun rapi. Tulisan juga bisa memberikan pencerahan paradigma kepada khalayak tetapi juga bukan titik kulminasi dari sebuah perlawanan.
Butuh kesadaran kolektif dari semua lapisan dan golongan masyarakat untuk memboikot ketidakbijakan ini. Maka tepatlah pepatah “Bersuaralah sebab tidak ada keadilan dalam diam”. Meneriakkan ketidakadilan adalah salah satu langkah taktis, bukan hanya dalam artian turun dijalan tapi juga melalui jalur diplomatis. Tetapi kalau kita realistis melihat perlawanan kaum tertindas yang sudah terkesan monoton hanya dengan orasi di sepanjang jalan-jalan protokol, bisa dianalisa bahwa ada disorientasi perlawanan. Jadi yang perlu diluruskan pemahamannya terlebih dahulu adalah mana jantung ketidakbijakan yang harus dihentikan denyutnya. Sepertinya kita mesti bercermin pada masa lalu salah satunya adalah reformasi 98.!!!

Jumat, 25 November 2011

Ekonomi Dalam Jerat Kapitalisme Global


Jelas dalam UUD dasar kita pasal 33 ayat 3 ditegaskan bahwa “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. UUD yang merupakan landasan konstitusi dalam menjalankan roda pemerintahan menegaskan bahwa Negara ini adalah organisasi yang bertujuan untuk memakmurkan anggotanya (Red:rakyatnya). Tidak boleh ada nafsi-nafsi dalam pengaplikasiannya karena kandungannya jelas tersurat dan sudah melewati empat tahapan amandemen. Indonesia adalah sebuah negara hukum rechstaat, artinya setiap kebijakan pemerintah harus memiliki pertimbangan secara yurisdiksi.  Indonesia adalah sebuah Negara yang sering mendeklarasikan diri sebagai sebuah Negara yang kaya akan sumber daya alam. Dan katanya jika kekayaan alamnya diolah secara proporsional dan transparan maka mayoritas rakyat dipastikan akan hidup makmur. Tetapi realitas hari ini menunjukkan sesuatu yang kontras, Indonesia tetaplah sebuah negara yang akrab dengan kemiskinannya. Indonesia yang tidak bisa lepas dari jerat utang Internasionalnya. Indonesia tetap asik dengan diskusi seolah-olahnya tentang bagaimana memerangi korupsi. Ataukah yang diluar dari pembahasan hukum, Indonesia yang penontonnya galau karena Timnas U 23nya gagal merebut medali emas Sea games. Indonesia tetap dengan 1001 cerita tentang kegagalannya. Ya seperti itulah faktanya Gap antara Das sein dan Das sollen masih sangat menganga lebar.
            Kembali pada amanah konstitusi pasal 33 ayat 3 yang menjadi pokok pembahasan. Aplikatifkah pengewajantahan UUD kita.? Ataukah ada sesuatu yang salah dalam menerjemahkan amanah dari UUD? UUD memang bukan aturan pelaksanaan, aturan yang diabstraksikan dalam bentuk peraturan perundang-undangan, Misalnya UU Pertambangan Minyak bumi dan gas (Migas). Tetapi satu hal yang harus dipastikan adalah bahwa isi dan pelaksanaan dari peraturan perundang-undangan tersebut tidak boleh bertentangan dengan landasan konstitusi. Landasan konstitusi kita dengan jelas mengamanahkan bahwa kekayaan alam harus dimanfaatkan sebesar-besar kemakmuran rakyat. Konstitusi adalah sebuah konsep niscaya untuk memakmurkan rakyat. Jadi logika sederhananya adalah kalau masyarakat belum hidup makmur berarti amanah dari UUD dasar tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ada sesuatu yang kontradiktif dalam mengejawantahkan amanah UUD, Hal inilah yang akan coba kita analisa kenapa amanah itu abadi dikhayalan utopis dipraktis?
“Dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Sekilas ini adalah sebuah kalimat yang memberi harapan akan terjaminnya sebuah keadilan sosial seperti yang tercantum dalam pancasila butir ke 5 yang sekaligus sebagai landasan filosofi. Lalu kenapa Negara ini tidak bisa mewujudkan sebuah keadilan sosial. Bukankah negara ini secara yuridis dan filosofis mendukung terwujudnya sebuah masyarakat adil makmur. Iya, tetapi hari ini kita terbentur oleh sebuah hegemoni. Hegemoni kaum kapitalis. Dan sebenarnya apakah kapitalis itu? Apa pengaruh kapitalis terhadap sistem perekonomian atau dalam arti holistik? Seberapa besar pengaruh kapitalis sehingga kita paranoid mendengar term ini. Walaupun sebenarnya Tidak ada kesepakatan dalam mendefinisikan kapitalisme. Sebuah film dokumenter yang disutradarai Michael Moore, Capitalism, A Love Story dengan jenaka membuktikan bahwa orang-orang kapitalisme juga kebingungan saat disuruh  mendeskripsikan apa itu kapitalisme.  Secara umum, kapitalisme adalah sebuah sistem yang memberikan peluang sebesar-besarnya kepada para pemilik modal (capital) untuk mengumpulkan laba sebanyak-banyaknya. Dalam logika kapitalisme, semua benda yang ada di alam ini berhak untuk dikuasai oleh manusia, selama dia punya uang (modal/capital). Mekanisme keadilan dilihat dari seberapa banyak modal yang anda miliki jadi kalau anda  komplain maka dengan congkaknya para kapitalisme berujar “siapa suruh ga punya modal? Kemiskinan kalian itu adalah salah kalian sendiri! Atau salah anda kenapa tidak memilih lahir dari rahim pemilik modal”. Contoh konkert yang biasa didiskusikan adalah pengelolaan minyak yang ada di dalam perut bumi.
Menurut para kapitalis, karena mereka yang punya uang dan teknologi untuk menyedot minyak itu, mereka pun berhak menguasai minyak itu dan menjualnya kepada masyarakat dengan harga yang mereka tentukan sendiri. Dalam situasi seperti ini, tak heran bila ada konglomerat super-super kaya karena jualan minyak. Realitas sudah sangat menunjukkan adanya penyimpangan dari amanah konstitusi, Dan yang lebih menyesakkan dada karena pemilik modalnya bukan orang pribumi tetapi para antek asing yang tidak henti-hentinya menguras kekayaan alam negeri ini. Bermula dari utang luar negeri yang bahasa halusnya pinjaman, para kapitalisme yang dimotori oleh organisasi Internasional Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) memberikan pinjaman kepada negara anggotanya termasuk Indonesia. Dan konsekuensinya sederhana kalau menurut mereka Negara yang menerima pinjaman sebagai imbalannya harus melakukan kebijakan tertentu misalnya privatisasi badan usaha milik Negara. Jadi jangan protes kalau hari ini ada lumbung kekayaan alam yang dikelola oleh pihak asing. Mau nasionalisasi aset, regulasi kita lemah dan bisa diatur karena bisa lepas dari tendensi kepentingan segelintir orang. Kontrak karya yang disepakati bisa diperpanjang. Ya, kuras sampai habis.!!!
Lalu apa yang bisa atau seharusnya kita perbuat. Sedangkan kita sama-sama sepakat bahwa diam adalah bentuk persetujuan yang pasif. Membiarkan para kapitalis untuk tetap menggeruk kekayaan alam kita? Harus ada counter-hegemony, alam bawah sadar harus menjalani proses ‘penyadaran’ (emansipasi), supaya akhirnya kita mampu menciptakan masa depan sendiri melalui kehendak dan kesadaran penuh. Dan mari kita sama-sama berpikir apa solusi dari permasalahan ini, karena fitrahnya manusia adalah mahluk yang berpikir! Penulis bukan membagikan kebingungan tapi sadar bahwa setiap dari kita punya potensi untuk berpikir bagaimana menyelesaikan masalah. Butuh kesadaran kolektifitas karena masalah ini adalah masalah sosial dan teman-teman juga adalah mahluk sosial, kecuali kalau teman-teman mahluk asosial.!!
“Seseorang tidak bisa bebas tanpa kebesaran, Tetapi tak seorangpun bisa besar tanpa kebebasan” Khalil ghibran.

Kamis, 17 November 2011

Unhas & Manusia-manusia primitifnya

 Relakan kami padamu pertiwi
Izinkan kami bagimu pertiwi
Almamater Universitas Hasanuddin
Karunia Ilahi

Penggalan bait lagu diatas adalah ikrar yang hari ini sulit saya deskripsikan bagaimana pengejawantahannya. Ya Unhas atau akrab dengan julukan kampus merah adalah patronase dunia pendidikan khususnya di Indonesia timur. Ada kebanggan tersendiri ketika predikat sebagai mahasiswa unhas melekat dalam jenjang pendidikan kita. Kampus ini tiap tahun melahirkan ribuan alumni yang siap mengabdi untuk masyarakat sebagai wujud dari tri darma perguruan tinggi. Unhas adalah tempat belajar, belajar bukan hanya dari sudut pandang pragmatis bahwa unhas adalah jalan untuk mendapat gelar sarjana, setelah lulus kemudian diserap lapangan pekerjaan untuk meningkatkan taraf ekonomi keluarga. Tetapi kalau fakta bahwa mahasiswa unhas pragmatis berarti ada sesuatu yang salah. Apakah itu sistemnya atau mahasiswanya yang memang tidak bisa menghargai proses. Dan fakta hari ini relevan kalau dikaitkan dengan Nietsche dengan filsafat perspektivisme atau pemikiran Sigmund freud dengan mazhab behavorialnya yang mengatakan bahwa manusia hanya membutuhkan tempat tinggal, makanan, dan kebutuhan biologis (Seks). Apakah teman-teman mahasiswa hari ini adalah seorang Nietscheisme sejati?? Nietsche yang dengan gagahnya mengatakan "God is dead, Tuhan telah mati".
Secara institusi saya tidak pernah menyalahkan Unhas sebagai sebuah lembaga pendidikan, yang hari ini disoroti karena sebagian mahasiswanya bertindak primitif. Karena selama saya mengikuti perkuliahan tidak pernah diajarkan bertindak seperti manusia purba yang baru belajar berburu dengan menggunakan batu atau sesuatu yang dapat melumpuhkan buruan. Dari persfektif saya manusia purba masih lebih sedikit beradab dari manusia primitif versi modern karena yang mereka buru adalah sesuatu yang digunakan untuk menyambung hidup artinya manfaatnya besar dan mudaratnya kecil. Manusia primitif versi modern, saya katakan modern karena ini sudah tahun 2011 bos. Manusia primitif versi modern lebih sadis karena memburu sesuatu yang memiliki ciri-ciri fisik yang sama dengan mereka, atau bahasa ilmiahnya kanibal. Ya di samping primitif ternyata juga penganut kanibalisme sejati. Manusia primitif di samping cenderung melindungi kelompoknya dengan asumsi solidaritas juga manusia maha narsis. Ada kebanggaan tersendiri ketika mereka berhasil membela kelompoknya tanpa ada tendensi benar salah. Kebanggaan semu yang membuktikan akutnya kedangkalan berpikir. Manusia-manusia primitif adalah mahluk perasa yang gampang terprovokasi, yang psikoanalis dalam menyelesaikan masalah dan sama sekali tidak logis. Atau dalam dunia asmara yang katanya posesif, melibatkan perasaan dan dapat melumpuhkan logika. Ahh kayak cewek saja.! Hhehe
Apakah deskripsi diatas adalah potret mahasiswa unhas? Saya ingin pembaca yang menarik konklusinya. Apakah mewakili seluruhnya atau sebagian? dampak dari prilaku manusia primitifnya? dan mungkin masih banyak sekali pertanyaan yang menggelayut di benak kita. Tetapi di sini kita akan lebih spesifik membahas dampaknya yang sistemik. Selama ini ada mitos yang berkembang bahwa rekruitmen tenaga kerja baik di ruang lingkup pemerintahan maupun swasta menjadikan bendera sipelamar sebagai sebagai salah satu platform penentu kapabilitas sipelamar khususnya masalah attitude. Saya katakan mitos karena saya tidak pernah menyelidiki secara ilmiah benar salahnya, tetapi ini adalah wacana umum yang biasa kita dengar. Mungkin setelah teman-teman sarjana dan menenteng map dari satu perusahaan ke perusahaan lain baru merasakan indikasi sosial dari kampus mana teman-teman mengenyam pendidikan. Ataukah teman-teman tidak perlu melamar pekerjaan karena sudah mewarisi harta kekayaan yang cukup untuk tujuh turunan.
Dan sebelum pembahasan ini berakhir ada berapa hal yang seharusnya kita uraikan sekaligus membantah persepsi publik terhadap kampus merah yang kita cintai ini. Karena saya yakin teman-teman banyak yang tidak sepakat dengan isi tulisan ini, mungkin ada yang menilai bahwa tulisan ini hanyalah akumulasi dari berapa peristiwa yang memalukan almamater kita. Saya juga ingin memastikan yang memberikan penilaian seperti itu adalah mahasiswa sosial atau mungkin mahasiswa yang pernah mengharumkan almamater kita dengan setumpuk prestasi. Bukan mahasiswa primitif, apatis, fanatik kultur atau dan lain-lain sebagainya yang tidak satupun definisi yang bisa menyimpulkan bahwa ia adalah seorang manusia.
"Unhas rusuh" dan seketika langsung menjadi headline di media. Tidak tanggung-tanggung hampir semua media nasional meliput dengan kemasan provokatif seolah-olah kampus ini hanyalah pencetak generasi abal-abal. Didesain sedramatisir mungkin sampai wajah pimpinan kampus di munculkan pada saat melerai tawuran. Seketika itupula frame bahwa unhas sebagai salah satu perguruan tinggi populer dengan peminat yang bukan hanya skala indonesia timur tetapi sudah menasionalisasi bergeser 180 derajat dan kemungkinan animo pendaftaran pada tahun depan akan anjlok. Why always Unhas?. berbau politis? iyya, tapi saya tidak punya kapasitas untuk menjelaskannya karena saya bukan pengamat politik. Kontrasnya adalah ketika kampus ini mengukir prestasi baik skala lokal, nasional, bahkan global kok tidak menjadi headline media. Mungkin masih segar diingatan teman-teman mahasiswa khususnya fakultas hukum pada tahun 2009 ketika kontingen unhas menjuarai debat konstitusi tingkat nasional dan larut dalam euforia. Di liput sih iya tapi tidak seheroik ketika terjadi kerusuhan dikampus ini. Aneh bin nyata.! Sebuah fakta empiris ketika giliran mengukir Prestasi kalau diibaratkan dalam sebuah buku hanya menjadi footnote (Catatan kaki), kemudian di tumpuk di rak yg berdebu. Hanya konflik horisontalnya yang di pelintir menjadi opini publik, kemudian inilah yang menjadi paradigma umum bahwa mahasiswa indonesia timur Anarkis & dijadikan alasan untuk menyeleksi mereka di dunia kerja. Mahasiswa sosial adalah korban over generalisasi dari mahasiswa Asosial. Jadi ketololan terbesar adalah ketika menyeleksi bukan karena skiil atau kolektifitas tapi dengan Melihat bendera (Institusi). Unhas besar bukan karena Unhasnya (red:namanya) tapi karena orang-orangnya begitupula sebaliknya.

Manusia adalah binatang yang rasional.!!!

Kamis, 25 Agustus 2011

Mahkamah Konstitusi dalam Bingkai Ketatanegaraan Indonesia

HANS KELSEN, BAPAK KONSTITUSI DUNIA Keberadaan Mahkamah Konstitusi (MK) secara teoritis baru diperkenalkan oleh pakar hukum kenamaan asal Austria, Hans Kelsen (1881-1973). Kelsen menyatakan bahwa pelaksanaan aturan konstitusional tentang legislasi dapat secara efektif dijamin hanya jika suatu organ selain Legislatif diberikan tugas untuk menguji, apakah suatu produk hukum itu konstitusional atau inkonstitusional, dan tidak memberlakukannya jika menurut organ ini, produk badan Legislatif tersebut inkonstitusional (bertentangan dengan konstitusi).

Di Austria, pemikiran Kelsen itu mendorong dibentuknya suatu lembaga Verfassungsgerichtshoft atau Contitutional Court (MK) yang berdiri sendiri di luar Mahkamah Agung. Gagasan ini diajukan Kelsen ketika diangkat sebagai anggota lembaga pembaharu Konstitusi Austria pada tahun 1919-1920 dan gagasannya tersebut diterima dalam Konstitusi 1920 Austria. Inilah Mahkamah Konstitusi pertama di dunia. Walaupun demikian, keberadaan lembaga MK secara umum merupakan fenomena baru di dalam dunia ketatanegaraan.

DINAMIKA LAHIRNYA LEMBAGA PENGAWAL KONSTITUSI (MK) DI INDONESIALengsernya rezim otoriter Orde Baru di pertengahan tahun 1998, mendorong reformasi di berbagai sektor tak terhindarkan. Reformasi politik hingga reformasi konstitusi berbuah menjadi slogan umum yang tersepakati oleh khalayak ramai. Tak ayal perubahan (amandemen) konstitusi pun mengalami empat kali perubahan dalam satu rangkaian amandemen, sejak tahun 1999 sampai 2002.

Perubahan tersebut mengimplikasikan berbagai perubahan mendasar dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Termasuk terbangunya paradigma Supremasi Konstitusi (Supremacy of the constitution) yang disepakati menggantikan Supremasi Parlemen (Supremacy of parliament), sebagaimana yang diterapkan sebelumnya sebelum reformasi, dimana tongkat kekuasaan tertinggi di pegang oleh satu Lembaga Negara, yaitu Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Susunan Lembaga Negara pun mengalami perombakan yang sangat signifikan. Terbukti dengan lahirnya lembaga-lembaga negara yang baru, disamping ada juga yang dihilangkan. Salah satu dari sekian Lembaga Negara yang dibentuk sebagai hasil amandemen konstitusi adalah Mahkamah Konstitusi (MK).

Dibentuk pada tahun 2003, MK di desain sebagai satu-satunya lembaga yang menjadi pengawal dan penafsir Undang-Undang Dasar. Sebagaimana konsekuensi logis dengan dianutnya paradigma Supremasi Konstitusi. Kehadiran MK dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, membuat Indonesia tercatat sebagai Negara ke-78 yang di dalam konstitusinya mengakomodir dibentuknya MK secara tersendiri, di luar Mahkamah Agung.

Gagasan pembentukan MK di Indonesia dilandasi pula upaya serius pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak konstitusional warga negara dalam menegakkan konstitusi. Artinya, segala Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk di bawahnya tidaklah boleh bertentangan dengan Hak Asasi Manusia yang telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai hukum dasar tertinggi.

Sesuai amanat konstitusi tersebut, MK memiliki 4 (empat) Kewenangan dan 1 (satu) Kewajiban (Pasal 24C UUD NRI 1945). Yaitu, Menguji Undang-Undang terhadap UUD NRI 1945; Memutus sengketa kewenangan antar lembaga Negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD NRI 1945; Memutus pembubaran partai politik; dan Memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum. Adapun 1 (satu) kewajiban yang diembannya adalah MK wajib member putusan atas pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden, atau yang dikenal sebagai Impeachment.

MEKANISME PENGANGKATAN HAKIM KONSTITUSIMK beranggotakan 9 (Sembilan) orang Hakim Konstitusi yang dipimpin oleh seorang Ketua dan Wakil Ketua. Mekanisme pengangkatan Hakim Konstitusi melibatkan ketiga unsur kekuasaan negara, yaitu Mahkamah Agung (Yudikatif), DPR-RI (Legislatif), dan Presiden (Eksekutif). Masing-masing mengajukan 3 (Tiga) orang Hakim yang kemudian kesembilan Hakim yang diajukan tersebut ditetapkan oleh Presiden sebagai Hakim Konstitusi dengan masa jabatan 5 tahun, dan dapat dipilih kembali untuk 1 (Satu) kali masa jabatan berikutnya.

Selain mekanisme pengangkatan Hakim Konstitusi yang melibatkan unsur Trias politika, MK juga dibentuk dengan fungsi dan peran penting untuk menjamin tidak akan ada lagi produk hukum yang keluar dari koridor konstitusi, sehingga hak-hak konstitusional warga negara terjaga, dan konstitusi itu sendiri terkawal konstitusionalitasnya. (Acc)



SUMBER REFERENSI:- Budiarti, Rita Triana, On The Record Mahfud MD Di Balik Putusan Mahkamah Konstitusi, RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2010.- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Rabu, 24 Agustus 2011

Negeri mozaik kaca

Ada saat Negeriku tinggal sebuah nama
Mengisahkan cerita dan sejarah percuma
Kisah heroik pahlawan tak bernama
Menyusun serpihan Mozaik kaca
   
    Saat retorika berbusa jadi senjata
    Saat Tahta melahirkan seribu putra mahkota
    Saat korupsi menjelma jadi budaya
    Saat di mana syahwat tak mengenal etika

Aneh.! Fanatisme membabi buta
Lucu.! Maling teriak maling
Takabur.! Merasa paling dekat dengan surga
Gila.! Birokrasi mengidap cleptomani

    Katanya katanya katanya
    Menyusun kalimat tak bermakna
    Karena ada saat kita katanya
    Tertegun hanya menyusun mozaik kaca
    Di sebuah negeri antah berantah.

   

Sabtu, 06 Agustus 2011


Merefleksikan Cinta di bulan suci Bag 1.
Bahasa arabnya Mahabbahdalah ini dan bahwa cinta adalah itu. Tetapi terlepas dari munculnya berbagai interpretasi definisi “cinta” hal  itu tidaklah merubah paradigma bahwa cinta adalah sesuatu yang universal. Ci yang artinya pengasihan atau cinta. Banyak hal  yang menarik yang bisa kita bahas dalam perkara ini. Dari term inipun muncul berbagai interpretasi dalam pendefinisiannya. Bahwa cinta anta adalah sesuatu yang mencakup segala sesuatu. Oleh sebab itu “cinta” seharusnya berujung pada sebuah definisi objektif, dan inilah yang mesti kita pahami. Hakekat cinta tidak boleh sekuler dalam artian bahwa cinta yang kita pahami memisahkan dan mendikotomikan dimensi kehidupan antara cinta dunia dan cinta akherat, antara cinta seorang anak kepada ibunya dan cintanya kepada kekasihnya, antara cinta kita ke sesama mahluk dengan mahluk lainnya. Hakekat cinta adalah sebuah terminology universal “al-Kulliyah al-Khamsah”. Oleh sebab itu konsekuensi logisnya adalah bahwa cinta semestinya bermuara pada satu Tujuan  yakni semata-mata karena ini adalah bentuk ekspresi dan penghambaan kita kepada yang “Maha Pemilik cinta”. Penulis memberikan perumpamaan bahwa ekspresi cinta kita diibaratkan kelereng dalam sebuah wadah yang besar. Kelereng itu memiliki jumlah yang banyak dan bermacam warna tetapi tetap berada dalam sebuah wadah yang sama. Jumlah yang banyak dan yang bermacam warna inilah yang merupakan gradasi dari sebuah wujud cinta yang universal. Oleh sebab itu letak subjektifitasnya adalah ekspresi dari kecintaan kita terhadap sesuatu yang di luar dari diri kita. Cara kita menyuguhkan cinta kepada, Orang tua, Sahabat, Fakir miskin, Guru, dan Kekasih (pacar) tentu memiliki menu dan porsi yang berbeda (kecintaan kepada sesuatu yang konkret). Yang perlu diketahui adalah apakah diantaranya ada sesuatu yang lebih di prioritaskan sebab terkadang ada saat di mana kita di benturkan pada sebuah pilihan untuk mengorbankan salah satunya. Kebiasaannya kita memilih mengorbankan salah satunya karena kondisi psikologi tanpa mengetahui apakah dari semua hal tersebut di mata tuhan ada yang lebih diutamakan dan kecil mudaratnya.
Dan privativ dari cinta yaitu benci sebenarnya juga adalah cinta, cinta yang gradasinya paling dan sangat rendah. Walaupun sebenarnya dalam Al-Quran tidak ada kata “membenci”, yang ada adalah bentuk negative kata “tidak mencintai”. Sebelum kata yuhibbu, diawali dengan kata ‘la’. Innalaha la yuhibbu (Sesungguhnya allah tidak mencintai). Yang tidak dicintai tuhan kadang-kadang orang atau perbuatan. Semestinya hal inilah yang mesti kita kaji lebih jauh. Dalam buku The art of loving, atau seni mencinta, Erich fromm menulis bahwa manusia modern sesungguhnya adalah manusia yang menderita disebabkan oleh hasrat mereka untuk di cintai oleh orang lain. Manusia modern melakukan berbagai cara apa saja agar mereka bisa menarik simpati dari orang lain. Hal inilah yang menyebabkan generasi muda terjerumus ke dalam pergaulan bebas karena mereka ingin dicintai dan diterima oleh lingkungan sepergaulannya. Seorang istri rela mengeluarkan biaya yang banyak untuk menguruskan tubuhnya agar di cintai oleh suaminya. Politikus tidak segan-segan menghalalkan berbagai cara untuk menarik simpati masyarakat dengan membeli kecintaan rakyat dengan uang milyaran rupiah. Yang dilakukan manusia modern adalah upaya untuk dicintai bukan upaya untuk mencintai. Pada akhirnya kita menemukan bahwa semakin keras manusia berusaha untuk dicintai semakin sering pula mereka gagal dan di kecewakan.
Adalah suatu hal yang mustahil untuk memperoleh kecintaan seluruh manusia sebab fitrahnya manusia di kelilingi oleh dua jenis orang: yang mencintai dan yang membenci dirinya. Dalam persfektif Erich Fromm manusia modern adalah manusia yang mengalami gangguan psikologis karena kegagalan untuk dicintai. Pada satu bagian dalam buku itu Erich from menulis: “Mungkin sudah waktunya kita beri tahu mereka untuk belajar mencintai”. Oleh sebab itu semestinya kita harus berikhtiar untuk memperoleh makna dan hakekat cinta yang sebenarnya. Cinta yang universal, Cinta yang karena kecintaannya kelak kita akan berada di surganya. Sebab jika target kita dalam hidup hanya untuk memperoleh kecintaan dari sesama manusia, kita kan selalu menemui kekecewaan sebab kecintaan mahluknya bersifat sangat sementara atau temporer. Atau pembaca mungkin sudah pernah mendengar kisah Musyawarah para burung Dalam manthiq Al_Thair karya fariduddin attar yang juga kebetulan dijadikan perumpamaan oleh Prof. Jalaluddin rakhmat dalam bukunya the road to allah yang kebetulan menjadi salah satu referensi dalam tulisan ini.
Lanjut menurut fromm adalah bahwa untuk menyembuhkan penyakit manusia modern yang bisa dilakukan adalah dengan belajar mencintai. Kebahagiaan hidup kita bergantung dari apa yang kita cintai. Dan secara gamblang Erich fromm menunjukkan kepada kita sebuah realitas bahwa dalam wacana ilmu pengetahuan kita akan sedikit menemukan literature yang berisi pelajaran untuk mencintai. Buku-buku mutakhir maupun artikel dalam dunia maya mayoritas mengajarkan kita akan kiat-kiat untuk dicintai. Dicintai lawan jenis, atasan, teman, ataupun rekan kerja. Bahkan populernya proses mencintai yang diajarkan bukanlah proses pembelajaran, melainkan proses “kecelakaan”. Kita mengenal istilah “jatuh cinta” atau “fall in love” bukannya “belajar mencinta” atau “learn to love”. Di sebut “jatuh” karena kita menganggap mencintai sebagai suatu kecelakaan yang tidak direncanakan sebelumnya.
Tetapi sebelum jauh membahas panjang lebar hal tersebut mungkin lebih bijak jika kita melanjutkan pembahasan sebelumnya, yakni hal apakah yang tidak di cintai oleh tuhan atau dalam artian sesuatu tersebut keluar dari koridor atau ketetapan yang sudah menjadi hukum tuhan yang berlaku secara universal. Sesuatu yang mungkin teraleniasi dalam benak para pencinta yang pada hakekatnya yang dipahaminya itu bukanlah makna cinta yang sebenarnya. Sebab hari ini banyak potret edan karena cinta, orang bunuh diri karena cinta, saling mengkafirkan karena cinta (fanatisme), bahkan hamil di luar nikah karena cinta (cinta karena hawa nafsu). dan penulis teringat pada satu film kolosal yang diangkat dari kisah nyata (lupa judulnya). Di mana pada salah satu sekuel dalam film itu penulis teringat ungkapan “Dia memulai perang karena wanita”. Film itu menggambarkan seorang raja yang karena kecintaannya kepada seorang wanita dia rela mengorbankan ribuan nyawa untuk mendapatkan yang diinginkannya. Cinta yang menyebabkan Raja bertindak di luar dari nalarnya, Cinta yang menjadi Tiran untuk rakyatnya. Tetapi tidak semua yang penulis sebut itu berlaku untuk kasus yang lain. Sebab ada sesuatu yang memang karena cinta kita harus mempertahankannya sepanjang hal itu adalah sesuatu yang Haq. Misalnya kecintaan para sahabat untuk Nabi sehingga berperang dan rela menjadi perisai untuk Nabi. Lanjut dari pembahasan sebelumnya yaitu sesuatu yang tidak di cintai oleh tuhan. Dalam buku The Road to Allah kang jalal (Prof. Jalaluddin Rakhmat) menyebut yang pertama mu’tadin, orang-orang yang melakukan sesuatu dengan melampaui batas misalnya mengejar musuh yang sudah lari dari medan perang. Ke dua orang-orang yang berlebihan, beda konotasi dari yang pertama yang dimaksud kang jalal di sini adalah segala sesuatu yang berlebihan misalnya yang terlampau kenyang ketika makan (mungkin penulis). Bahkan dideskripsikan seperti suara keledai maksudnya adalah orang yang hanya bersuara keras ketika membela kepentingan dirinya, golongannya, tetapi ketika berbicara tentang kepentingan bangsa, suaranya jadi melemah, bahkan tidak bunyi sama sekali. Dan yang ke tiga zalim adalah orang berbuat tidak adil.
Ramadhan kali ini adalah momentum untuk merefleksikan kembali arti kecintaan kita. Cinta kepada ilahi, cinta kepada kekasihnya dan cinta kepada sesama mahluknya. Pembelajaran kita untuk mencintai pada dasarnya memiliki tuntunan yang jelas, bahwa kita mesti belajar mencintai sesuatu yang konkret atau lahiriah sebelum mencintai hal-hal yang bersifat abstrak. Untuk belajar agar mampu mencintai, kita mesti belajar dari dimensi terkecil: Dengan mencintai pasangan kita, keluarga, sahabat, kendaraan, atau apa saja yang kita miliki. Hal itu adalah perumpamaan kecintaan yang dimiliki oleh anak kecil yang merupakan tahap dasar. Seterusnya kita harus mengembangkan kepribadian kita ke tingkatan yang lebih baik. Pada saat itulah kita dapat menempuh pelajaran yang lebih tinggi agar tidak terjebak dengan hanya mencintai sesuatu yang konkret. Kita mesti berusaha mencintai hal-hal yang bersifat abstrak, Sebagaimana hadist yang sangat terkenal meriwayatkan sabda Nabi Muhammad Saw: “Cintailah allah atas anugerahnya kepadamu, Cintailah aku atas kecintaan allah kepadaku, dan cintailah keluargaku atas kecintaanku kepada mereka”. Dalam hadist ini Rasulullah Saw. Menurunkan tiga kecintaan; Kepada Allah SWT., Rasulullah Saw., dan Ahlul bait nabi. Rasullah mengajari kita untuk meninggalkan kecintaan pada hal-hal yang konkret dan menuju kecintaan pada hal-hal yang abstrak. Atau Imam al ghazali dalam ihya ulumuddin, menyatakan adalah sebuah kebohongan besar orang yang mengaku mengaku mencintai Allah Swt., Tetapi ia tidak mencintai rasulnya; bohonglah orang yang mengaku mencintai Rasulnya tetapi tidak mencintai kaum fakir dan miskin; dan bohonglah orang yang mengaku mencintai Allah tetapi ia tidak mau menaati perintahnya”. Semua itu pada hakekatnya mengajari kita untuk mencintai hal-hal yang abstrak.
Oleh sebab itu penulis berharap agar semestinya kita semua intropeksi diri di bulan yang suci ini. Mengawali Ramadhan dengan niat yang suci dan Insya allah mengakhiri dengan jiwa yang fitri. Bulan ini adalah momentum untuk merenungkan kecintaan kita kepadanya. Dan kewajiban kita adalah untuk saling menyeru pada kebaikan sebagai manifestasi atas kecintaan terhadapnya. Tulisan ini saya dedikasikan untuk kecintaanku kepada senior sekaligus guru dalam belajar, Orang tua yang selalu menasehati pada kebaikan, Sahabat yang mengakhlaki di saat khilaf, dan tidak lupa untuk calon ibu untuk anak-anakku kelak. Amin. J

Bersambung……